Desak KPK Sidik Blok Medan, Perusahaan Anak dan Menantu Presiden Diduga Korupsi 5,3 Juta Ton Nikel

0

JAKARTA, jurnal-idn.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan baru keterkaitan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang terungkap di sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK). KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan.

Sebab kepemilikan kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah blok medan, merupakan hasil pemeriksaan di persidangan. Fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik.

Jadi terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, penyidik KPK harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang blok medan ini. Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Wali Kota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp14,5 Triliun.

Maka, setelah beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel, ke depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap. Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu.

Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta itu ke publik, kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan. Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK)
Ahmad Aron Hariri
081291964433

Ahmad Aron Hariri

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *