JAKARTA, jurnal-idn.com – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melaporkan, perseroan mendapatkan fasilitas pembiayaan syariah line facility Al Musyarakah Mutanaqisah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI maksimal Rp4 triliun.
Berdasarkan surat CMNP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 13 Agustus 2024, emiten di bawah kendali BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch ini telah menandatangani fasilitas pembiayaan syariah line facility Al Musyarakah Mutanaqisah pada 9 Agustus 2024.
Terkait jangka waktu, line facility maksimal sepuluh tahun sejak penandatanganan perjanjian. Fasilitas pembiayaan maksimal sepuluh tahun sejak penandatanganan perjanjian dan tidak melebihi jangka waktu line facility. Adapun availability periode untuk Tranche I selama 36 bulan sejak penandatanganan perjanjian dan Tranche II sejak fasilitas Tranche II ini berlaku efektif sampai berakhirnya masa penarikan Tranche I.
Untuk Membiayai Pembangunan
Manajemen CMNP menyampaikan, fasilitas pinjaman dari SMI ini untuk membiayai pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Ruas Ancol Timur-Pluit (elevated) atau Harbour Road II. Dampak dari fasilitas pembiayaan ini akan memperkuat kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha CMNP.
Perlu diketahui, agunan dan jaminan yang diberikan untuk pembiayaan syariah ini adalah hak konsesi pengusahaan jalan tol berdasarkan PPJT Tahun 2020, seluruh pendapatan jalan tol dan usaha-usaha lain yang berhubungan dengan pembangunan jalan tol, dana rekening penampungan, serta tagihan atas pendapatan dari hasil klaim asuransi, klaim bank garansi, tulis Finansial Review.
AYRP
Perseroan Terbatas Citra Marga Nusphala Persada Tbk Foto: FR.