JAKARTA, jurnal-idn.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Polri membebasan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens melalui kesabaran yang cukup tinggi dari pemerintah Indonesia yang menunggu selama 1,5 tahun disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.
Bahkan di tengah kekhawatiran atas terbunuhnya pilot helikopter PT. Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, juga berkebangsaan Selandia Baru yang dibunuh seketika saat mendaratkan pesawat secara kejam oleh KKB pada 5 Agustus 2024. Berbagai upaya pembebasan pilot Philip intens dilakukan. Keberhasilan ini dapat memulihkan kepercayaan pemerintah asing atas keseriusan Polri menjaga keselamatan warganya di Indonesia.
Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach.
“Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri,” jelas Brigjen Faizal Ramadhani seperti dikutip www.viva.co.id, Sabtu (21 September 2024).
Membuahkan Hasil
Menurutnya, setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh, akhirnya membuahkan hasil. Pada hari ini Sabtu (21/9/2024) Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
Kemampuan soft aproach melalui pendekatan personal, komunikasi yang terlatih adalah soft skill sangat diperlukan oleh setiap anggota Polri untuk menyelesaikan problema keamanan dan ketertiban di Indonesia. Soft skill komunikasi sangat mendukung tugas Polri yang diamanatkan undang-undang dalam menghormati hak asasi manusia.
Salam
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458
Sugeng Teguh Santoso
Artikel ini sudah terbit di govnews