JAKARTA, jurnal-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan produk UMKM di bidang beauty (kecantikan) sangat prospektif dan berpotensi terus berkembang dengan pesat.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 pelaku usaha di bidang kecantikan. Bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan pelaku bisnis di bidang tersebut.
Oleh karena itu, KemenKopUKM menginginkan agar semakin banyak pihak yang terlibat untuk mendorong UMKM di bidang kecantikan ini tumbuh lebih baik dan terus berkembang. Dengan menjadi agregator dan inkubator bagi pelaku usaha untuk lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, akses pasar dan akses bahan baku.
“Saya sudah bicara dengan teman-teman (Female Daily) agar ke depan tidak hanya jadi platform di event saja, tapi bisa menjadi agregator dan inkubator seperti yang sedang kami kembangkan di KemenKopUKM agar UMKM bisa mengakses pembiayaan, mengakses bahan baku bersama, lalu akses produksi bersama agar lebih efektif dan efisien,” kata Fiki Satari pada acara Talkshow Beauty Event yang di Jakarta Convention Center, Kamis (6/6/2024).
Fiki mengapresiasi pameran X Beauty yang karena acara menjadi showcase bagi produk UMKM Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor kecantikan. Dia berharap agar acara serupa dapat lebih dimasifkan penyelenggaraannya di berbagai kota di Indonesia. “Jadi pertama kami mengapresiasi dan kedua kita akan terus dorong supaya event – event seperti ini bertransformasi bukan hanya sebagai platform event saja tapi juga bisa menjadi agregator platform,” tukas Fiki.
Impor
Meski cukup prospektif, namun diakui bahwa pelaku UMKM di bidang kecantikan menghadapi tantangan yang cukup berat seperti bahan baku yang mayoritas masih impor. Kemudian kemasan produk yang dihasilkan juga masih didominasi oleh impor. “Maka kita juga sudah membuat regulasi untuk melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk impor,” lanjut Fiki sembari menegaskan, KemenKopUKM juga sudah menginisiasi Rumah Produksi Bersama (RPB) untuk memfasilitasi produksi bahan baku UMKM dari hulu ke hilir.
“Contohnya adalah pengolahan komoditas Nilam sebagai bahan baku utama pembuatan essential oils, KemenKopUKM telah memilih lima lokasi pembangunan pabrik nilam, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Gayo Lues dengan masing-masing daerah dua rumah produksi. Untuk pengelolaan RPB, nantinya dibentuk koperasi petani produsen dan penyuling nilam. Kemudian, diberikan pelatihan kelembagaan, transfer teknologi produksi hingga pemasaran,” tandas Fiki.
Erwin Tambunan
“Maka kita juga sudah membuat regulasi untuk melindungi UMKM dan pasar lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk impor,” jelas Fiki. Foto: KemenKopUKM.