LPDB-KUMKM dan KPKNL Tandatangani Nota Kesepakatan Akselerasi Penyelesaian Piutang Negara

BALI, jurnal-idn.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka mempercepat proses pengurusan dan penyelesaian piutang negara. Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat kerjasama antar lembaga.

Dengan adanya kesepakatan ini, LPDB-KUMKM dan KPKNL berkomitmen untuk mengembangkan mekanisme yang lebih baik menangani piutang negara, termasuk pemanfaatan teknologi dan prosedur yang lebih transparan dan akuntabel.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan piutang negara. Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat mempercepat proses penyelesaian piutang negara dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional,” kata Supomo.

Supomo juga menambahkan harapannya terkait penandatanganan ini dapat tercipta sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM dan KPKNL di berbagi wilayah. “Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pengurusan piutang negara yang lebih efisien, transparan dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” tambah Supomo.

“Mengoptimalkan Pemulihan

“Dengan dukungan dan kerjasama dari KPKNL, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan debitur dan mengoptimalkan pemulihan dana bergulir, sehingga dana tersebut dapat kembali disalurkan kepada koperasi dan UMKM yang membutuhkan,” ujar Supomo.

Adapun pada tahap pertama ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dengan KPKNL Purwokerto, KPKNL Padang Sidempuan, dan KPKNL Batam.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan LPDB-KUMKM dan KPKNL dapat bersama-sama mengatasi berbagai tantangan pengurusan piutang negara, serta memperkuat mekanisme pemulihan aset negara. Kerjasama ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan sektor koperasi dan UMKM,” tandas Supomo.

Erwin Tambunan

Pimpinan kedua lembaga yang jalin kerjasama, memperlihatkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani. Foto: Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *