Pemerintah Kota Bekasi Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui VA dan QRIS

KOTA BEKASI, jurnal-idn.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga memudahkan Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.

Adapun salah satu inovasi tersebut adalah menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) guna memudahkan para Wajib Pajak dan untuk melakukan pembayaran pajak serta retrbusi daerah.

Hal tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Tepat pada Selasa (5/12/2023) dilakukan launching program Pembayaran Pajak Daerah melalui VA dan QRIS di Ballroom Hotel Amarossa yang dihadiri dan diluncurkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

“Untuk Memudahkan”

Gani Muhamad menuturkan bahwa, “Bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.

Selepas launching, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat dan lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB. Karena orang bijak taat pajak dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.

WAN – Kalpin Sitepu

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad: Agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas. Foto: Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *