YOGYAKARTA, jurnal-idn.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengingatkan masyarakat dan para pelaku koperasi untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM.
Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura sebagai pegawai atau Direksi LPDB-KUMKM dengan memberikan tawaran atau iming-iming tertentu untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan imbalan tertentu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM. Pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dari lembaga adalah proses yang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh dana yang disalurkan diberikan 100% kepada koperasi yang memenuhi syarat,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Yogyakata, Jumat (31/5/2024.
Supomo menambahkan, pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat dilakukan secara online melalui sistem e-proposal yang disediakan oleh LPDB-KUMKM. “Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan memberikan transparansi bagi mitra ataupun calon mitra dalam mengajukan proposal,” tambah Supomo.
Selain itu, lem,baga itu selalu berkomunikasi melalui jalur komunikasi resmi lembaga seperti website, sosial media dan email lembaga. “Kami tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun untuk pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pelaku koperasi dan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran yang diberikan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM,” tegasnya.
Pengajuan Proposal Pinjaman
Adapun dengan sistem e-proposal yang transparan dan fleksibel, LPDB-KUMKM memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dapat diakses dengan mudah oleh seluruh koperasi di Indonesia. “Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya,” kata Supomo.
Untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi, masyarakat dan pelaku koperasi dapat menghubungi LPDB-KUMKM melalui jalur komunikasi resmi di website www.lpdb.go.id atau melalui sosial media resmi LPDB-KUMKM.
“Jangan pernah memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pihak yang menawarkan bantuan pengurusan proposal pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Jika terdapat tawaran mencurigakan atau informasi yang diragukan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau hubungi kami melalui saluran komunikasi resmi kami bisa melalui email, Whatsapp Center dan juga live chat di website kami,” pungkas Supomo yang berkomitmen terus mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia dengan memberikan layanan yang transparan, jujur dan profesional.
Erwin Tambunan
Kantor LPDB-KUMKM di Jakarta Selatan. Foto: Humas.