Penurunan Anggaran KemenkopUKM 2025, Picu Kekhawatiran di Komisi VI DPR

0

JAKARTA, jurnal-idn.com – Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI menyuarakan keprihatinan mendalam atas penurunan pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) periode 2025. Anggaran yang ditetapkan sebesar Rp937,166 miliar, turun 37,44% dari tahun sebelumnya, memicu pertanyaan tentang komitmen bersama mengembangkan ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada Rabu (4/9/2024), anggota Komisi VI dari berbagai fraksi menyampaikan pendapat dan kekhawatiran mereka.

Subardi, dari Fraksi Partai Nasdem, menyebut penurunan anggaran ini sebagai “anomali” dan mendesak agar usulan penambahan anggaran menjadi prioritas utama. “Ini seharusnya menjadi prioritas agar program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM bisa berjalan semestinya. Kalau tidak, yang rugi adalah rakyat,” katanya.

Subardi bahkan mengusulkan agar KemenkopUKM mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp650 miliar, seperti yang pernah diajukan sebelumnya, atau setidaknya agar anggaran tahun 2025 sama dengan tahun sebelumnya.

Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan penurunan anggaran ini. “Ketika ada 65 juta pelaku UMKM bergantung kepada KemenkopUKM, anggarannya kok malah turun,” tanyanys. Dia menekankan perlunya “affirmative budget” untuk kepentingan masyarakat, mengingat mayoritas sangat bergantung pada UMKM.

Herman yakin bahwa dengan anggaran yang terbatas, pengembangan koperasi dan UMKM tidak akan optimal. Dia mendesak agar hal ini dibicarakan kembali dan ada keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku UMKM.

Anggaran Yang Terbatas

Anggota Komisi VI lainnya, Muslim dari Fraksi Partai Demokrat, juga mempertanyakan penurunan anggaran ini dan meragukan efektivitas program KemenkopUKM dengan anggaran yang terbatas.

Sonny T Danaparamita dari Fraksi PDI Perjuangan dan Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Partai Golkar turut mendukung usulan penambahan anggaran. Gde Sumarjaya bahkan menyatakan keprihatinannya, mengingat KemenkopUKM memiliki peran penting untuk pembinaan UMKM di berbagai kementerian dan lembaga.

RDP ini menyoroti kekhawatiran serius di kalangan anggota Komisi VI DPR RI tentang dampak penurunan anggaran KemenkopUKM terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan. Mereka mendesak pemerintah untuk mengusulkan penambahan anggaran minimal sama dengan tahun sebelumnya demi kepentingan jutaan pelaku UMKM di Indonesia.

NAS

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menunjukkan gestur tubuhnya ketika berbicara di hadapan Anggota Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta. Foto: KemenKopUKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *