KOTA BEKASI, jurnal-idn.com – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III dan IV di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Aula H. Nonon Sonthanie, pada Jum’at (29/12/2023).
Pada pengukuhan, Dinas yang sebelumnya disebut Dinas Pemadam Kebakaran, kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang terdiri dari 5 bidang, yakni Sekretariat, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Pemadaman, Bidang Pencegahan dan Bidang Penyelamatan.
Dikukuhkannya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ruang lingkup kerjanya tidak hanya memadamkan api, namun semakin meluas ditambahnya sektor penyelamatan, seperti evakuasi sarang tawon di rumah warga, evakuasi ditemukannya hewan liar di rumah warga seperti ular, atau bahkan evakuasi jika ada barang penting, seperti Handphone atau Kunci Rumah jatuh ke saluran pembuangan air.
“Garda Terdepan”
“Pasukan pemadam kebakaran selalu berada di garda terdepan untuk melindungi nyawa seseorang dan meminimalisir juga menanggulangi kerugian dari dampak yang timbulkan baik dari kebakaran, banjir, gempa bumi dan sebagainya, bahkan tidak hanya itu saja, petugas pemadam kebakaran sering menyelamatkan, mengevakusi hewan, dan hal-hal yang menyangkut kerugian massal,” ujar Gani Muhamad.
Dengan adanya perubahan yang telah dikukuhkan, Gani Muhamad pun berpesan agar tiada henti melakukan transformasi birokrasi diiringi dengan peningkatan kinerja sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Lakukan transformasi birokrasi dengan program yang terarah disertai dengan adaptasi menyiapkan diri dengan pola-pola yang ada. Baik perubahan pola pikir, pola kerja dan bahkan perubahan budaya kerja yang semuanya dapat mendukung terciptanya inovasi-inovasi guna terwujudnya peningkatan kompetensi atau kemampuan diri,” tutup Gani Muhamad.
WAN – Fajri Marga Utama
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III dan IV Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Foto: Humas.