JAKARTA, jurnal-idn.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kesiapan kepala daerah menjaga netralitas pada pemilihan serentak 2024 di Aula Ecovention Ancol, Jakarta Utara Selasa pada Selasa (17/9/2024).
Rakornas dihadiri kepala daerah se-Indonesia atau yang mewakili beserta unsur Bawaslu di setiap provinsi/kabupaten/kota yang beragendakan pengarahan penting dan aksi nyata untuk mereka menjaga ASN di setiap pemerintah provinsi/kabupaten/kota agar bersikap netral selama periode Pemilihan Serentak.
Sebagai penyelenggara, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL.M menegaskan kepada seluruh, “Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerjakeras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu tetap dibutuhkan dan tentu kami Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Bawaslu RI menghadirkan Narasumber pengarahan, yakni Dr Puadi, S.Pd. M.M, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Suhajar Diantoro M. Si Wakil Rektor IPDN, Drs. Haryomo Dwi Putranto M. Hum Plt. Kepala BKN, Aba Subagja, S.Sos, M.Ap Plt. Deputi Bidang SDM Kementerian PAN RB dan Kombes Pol. Burkan Rudi Satria, S.IK selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.
Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, tentu akan terus bekerja bersama seluruh unsur untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang Luber Jurdil serta menciptakan ASN yang profesional yang menjunjung tinggi Netralitas.
“Pesta Demokrasi”
“Pemilihan kepala daerah adalah satu Pesta Demokrasi yang harus terselenggara dengan baik dan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing. Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, tentu sebagai Pelayan Masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih. Maka dari itu terapkan selalu sikap netral, tetap lakukan dan laksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan prima yang harus terus berjalan dan harus berperan mewujudkan demokrasi yang sukses untuk masa depan Kota Bekasi 5 tahun mendatang,” tutup Gani Muhamad.
Adapun pesan-pesan penting dari para narasumber tersebut adalah:
1. Kepala Daerah perlu menekankan kepada para ASN agar betul-betul menjaga netralitas, mana aturan yang harus dijalankan dan mana aturan yang tidak boleh dilanggar dalam halnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024;
2. Pejabat Negara, Pejabat Daerah, ASN, Anggota TNI/POLRI, dilarang melakukan kampanye serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan Pasangan Calon Kepala Daerah;
3. Bawaslu di setiap daerah agar melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah terutama Kedinasan yang menaungi para ASN atau Bidang Kepegawaian dan menegaskan bahwa ASN harus paham dan menjalankan fungsi profesionalitasnya;
4. BKN memiliki aplikasi untuk menyampaikan dan menindaklanjuti laporan serta temuan terkait dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN;
5. Lakukan upaya proteksi terhadap ASN yang berani melapor agar tidak mendapatkan intimidasi sesuai dengan Undang-Undang ASN.
Wan – Mion Efendy
Gani Muhamad akan terus bekerja bersama dengan seluruh unsur untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang Luber Jurdil serta menciptakan ASN yang profesional dan menjunjung tinggi netralitas. Foto: Humas.