KOTA BEKASI, jurnal-idn.com – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad resmikan dua taman, yakni Taman Tirta Kota Baru dan Taman Kranji asik Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat pada Senim (18/12/2023). Pembangunan taman merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada warganya manfaatkan lahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
Pj. Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa taman memiliki tiga fungsi, di antaranya, fungsi secara ekologis, fungsi sosial dan fungsi secara edukasi. “Tentunya keberadaan taman memiliki dampak positif bagi masyarakat. Selain itu taman juga memiliki tiga fungsi secara ekologis, sosial dan edukasi bagi warga,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.
Maksud dari ekologis ialah keberadaan taman yang hijau memiliki fungsi untuk memberikan oxygen (O2) tambahan yang dihasilkan dari tumbuhan dan menyerap CO2 yang ada disekitar lingkungan. Taman tersebut bisa dijadikan tempat untuk berkumpul bagi masyarakat melakukan interaksi sosial.
Taman memiliki fungsi edukasi, taman juga bisa menjadi tempat yang nyaman untuk belajar di luar ruangan, sekaligus bisa menjadi sarana edukasi bagi pelajar untuk mengenal ilmu pengetahuan alam secara langsung.
“Membangun itu mudah, akan tetapi yang berat itu konsistensi menjaga dan merawatnya, mari kita jaga dan rawat bersama demi lingkungan yang bersih, hijau dan nyaman,” pungkas Pj. Wali Kota Bekasi.
WAN – Abdi Jaya
“Selain itu taman juga memiliki tiga fungsi secara ekologis, sosial dan edukasi bagi warga,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi. Foto: Humas.