Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Inspektorat Untuk Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan

KOTA BEKASI, jurnal-idn.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis (4/7/2024). Rakor  dibuka Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dihadiri narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Arif Nurcahyo.

Adapun tujuan acara hari ini untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktek-praktek korupsi.

Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci identifikasi hal-hal rawan atau crucial yang perlu ditingkatkan pengawasannya.

“Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar. Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan review dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dan selamat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Gani Muhamad.

“Mari Bersama-Sama”

Gani Muhamad pun menambahkan, “Mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen dan integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing,” imbuhnya.

Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terakhir, saya berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir dan para peserta untuk mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing. Agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” tutup Gani Muhamad.

Wan – Nara Melissa

“Mari bersama-sama kita benahi, kita rapihkan sisi administratifnya agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya,” imbuhnya. Foto: Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *