SesKemenKopUKM: Penting Kualitas, Kompetensi dan Spesialisasi Pendamping KUMK di Daerah

AMBON, jurnal-idn.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya kualitas, kompetensi dan spesialisasi para Tenaga Pendamping bagi koperasi dan UMKM di daerah, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya.

“Namun, pola pendampingan yang diberikan harus keluar dari cara yang biasa. Pendampingan harus secara intensif diberikan sesuai dengan kebutuhan, skala dan karakter dari usahanya,” tandas SesKemenkopUKM, saat membuka Diklat Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Tenaga Pendamping Provinsi Maluku Tahun 2024, di PLUT KUMKM Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (25/6/2024).

Arif mendorong agar para Tenaga Pendamping perlu memiliki spesialisasi tertentu. Hal ini mengingat cakupan bidang bisnis yang relatif luas. “Para pendamping dapat diarahkan untuk memilih spesialisasi bidang pendaftaran legalitas usaha, bidang produksi, bidang keuangan, bidang SDM dan kelembagaan, hingga bidang pemasaran,” ucap SesKemenkopUKM.

SesKemenkopUKM mengungkapkan catatan Evermos dan Shopee (2021) yang menyebutkan bahwa UMKM di Indonesia mayoritas berada pada tahap ‘New Comer’ dengan karakter tidak memiliki perancanaan bisnis yang baik, sulit memahami target pasar yang tepat, sulit mendalami jenis produk yang sesuai pasar dan sulit memenuhi permintaan secara efektif dan efisien.

Menurut Arif, peran Tenaga Pendamping sangat dibutuhkan untuk meng-address tantangan tersebut, sekaligus menghubungkan mereka dengan kebijakan dan program strategis pemerintah. “Maka, para Tenaga Pendamping diharapkan dapat berkomunikasi secara baik dengan para pelaku usaha mikro dan kecil,” imbuh Arif.

Kunci Sukses

Pasalnya, lanjut SesKemenkopUKM, kemampuan berkomunikasi ini menjadi kunci sukses bagi tugas Tenaga Pendamping. “Tenaga Pendamping juga bisa secara mandiri meningkatkan kualitas dan kompetensi dirinya, agar tercipta kemampuan spesialisasi tadi,” tukas Arif.

Lebih dari itu, bagi SesKemenkopUKM, para Tenaga Pendamping butuh pemahaman lebih tentang networking atau relasi agar produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengakses pasar yang lebih luas. “Itu semua ada ilmunya yang bisa dipelajari,” tegas Arif.

Bahkan, karena penyusunan business plan sesuai dengan skala usahanya penting, ke depan akan disiapkan aplikasinya. Di sisi lain, ini juga akan memudahkan akses UMKM ke kalangan investor dan perbankan.

Oleh karena itu, SesKemenkopUKM berharap agar para Tenaga Pendamping terus meningkatkan pengetahuannya, melalui handphone yang dimiliki. Dengan begitu, bisa menjadi anggota perpustakaan nasional yang memiliki ratusan ribu buku pengetahuan, secara virtual.

Arif juga berharap peran tenaga pendamping dapat menciptakan ekosistem usaha yang inklusif melalui peningkatan kualitas usaha dalam hal perencanaan bisnis, hingga pencatatan pelaporan usaha untuk memudahkan akses pembiayaan. “Sehingga, ke depan bisa membangun dan mengembangkan produk-produk unggulan sesuai kearifan lokal yang ada di wilayahnya,” ujar SesKemenkopUKM.

Erwin Tambuna

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menerima kenang-kenangan saat membuka Diklat Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Tenaga Pendamping Provinsi Maluku Tahun 2024. Foto: KemenKopUKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *