JAKARTA, jurnal-idn.com - Tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora oleh FORUM TANAH AIR yang dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024, harus diproses secara hukum. Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian....