JAKARTA, jurnal-idn.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan bahwa hakim tidak etis mengomentari rancangan undang-undang yang sedang bergulir di lembaga legislatif, termasuk RUU Mahkamah Konstitusi. “Posisi kami, hakim tidak boleh mengomentari (RUU), sebelum undang-undang itu betul-betul ada,” ujar Suhartoyo ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/9/2024). Pernyataan tersebut...