JAKARTA, jurnal-idn.com - Putusan Hakim tunggal Praperadilan Estiono dalam perkara gugatan status tersangka Eddy Hiarej harus dihormati. Proses hukum praperadilan adalah pengujian atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah dikoreksi, artinya koreksi yang dinyatakan oleh pengadilan dalam putusannya harus dan akan menjadi masukan bagi KPK untuk dapat memperbaiki proses...