JAKARTA, jurnal-idn.com - Usulan saya tentang ide pengkoperasian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Ada yang mengatakan bahwa ide saya itu ngawur, tidak benar, absurd dan bahkan dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 seperti yang dikatakan oleh Prof Ichsanurdin Noorsy di media. Usulan saya justru untuk menegaskan bahwa...