TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer Dari Kejaksaan RI

0

JAKARTA, jurnal-idn.com – Panglima TNI diwakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan menerima hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer, dari Kejaksaan RI yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bapak Bambang Sugeng Rukmono di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI mengatakan bahwa tugas Puspom TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI. Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan RI, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI, khususnya Puspom TNI dan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas, baik tugas pengawalan maupun pengurusan tahanan.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. Perjanjian kerjasama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun kerjasama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.

Kerjasama Lain

Termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerjasama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Turut hadir Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Danpuspom TNI, Jampidmil Kejaksaan RI, para Asisten Panglima TNI, para Aslog Angkatan, Danpuspom TNI, Kabiro Hukum Kejaksaan RI, Dir A Jamintel, Dirdik Jampidsus Kejaksaan RI, Dir TP Oharda Kejaksaan RI, Kapuspenkum Kejaksaan RI, Kapuspen TNI dan para Danpuspom Angkatan serta undangan lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Puspen TNI – Kalpin Sitepu

“Dengan adanya bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan RI, besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI,” ujar Kasum TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI. Puspen TNI.

Artikel ini sudah terbit di govnews-idn.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *