JAKARTA, jurnal-idn.com – Dalam upaya meningkatkan sinergi pemanfaatan tanah pada Tanah Hak Pengelola (HPL), Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
MoU ditandatangani Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja disaksikan jajaran direksi kedua lembaga. Menurut Supomo, ini merupakan salah satu bentuk hadirnya negara meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dapat mendatangkan manfaat bagi seluruh pihak terlibat, baik dari LPDB-KUMKM, Badan Bank Tanah, koperasi, anggota koperasi, maupun masyarakat sekitar yang terlibat di sekitar lahan.
“Bagi LPDB-KUMKM, hal tersebut dapat meningkatkan akses pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi. Sedangkan bagi Badan Bank Tanah, kerjasama ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan sosial dari tanah yang dikelolanya, sehingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara,” kata Supomo.
Dijelaskan, sinergi ini juga bermanfaat bagi koperasi, anggota dan masyarakat sekitar yang dapat membantu meningkatkan pendapatan usahanya, sehingga pada akhirnya mampu menciptakan multiplier effect dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Mengingat kebutuhan tanah untuk sektor riil cukup besar, sehingga sinergi dengan Badan Bank Tanah menjadi langkah strategis yang harus LPDB-KUMKM lakukan. Tidak hanya untuk pemerataan kesempatan mendapatkan tanah, namun juga adanya kepastian terhadap status legalitas tanah melalui konsep kerjasama yang transparan,” terang Supomo.
LPDB-KUMKM saat ini tengah fokus membiayai koperasi sektor riil. Kegiatan sektor riil yang bergerak di sektor pertanian termasuk peternakan. Koperasi-koperasi tersebut tengah berekspansi mencari lahan tanah untuk ditanami berbagai macam sayur mayur guna memenuhi permintaan pasar akan sayur hortikultura dan memasok hasil pertanian. Ada pula koperasi yang mencari lahan guna memasok kebutuhan pakan sapi perah.
Yang Mendasari
Hal-hal tersebut yang mendasari lembaga penyalur dana itu menjalin sinergi dengan Badan Bank Tanah. Demikian pula sebaliknya, kerjasama ini juga disambut antusias Badan Bank Tanah. Badan Bank Tanah merupakan badan yang diberikan kewenangan khusus oleh pemerintah sejak 2021 guna mengemban tugas untuk mengelola tanah secara berkesinambungan di Indonesia. Badan ini juga memiliki visi dan misi memajukan perekonomian negara.
“Pada seremonial Nota Kesepahaman, kami berharap LPDB-KUMKM dapat memberikan pembiayaan, khususnya kepada koperasi-koperasi yang lahan tanahnya berada di Sumedang, Purwakarta dan di Panajam Paser Utara Kalimantan Timur. Harapannya, koperasi yang lahannya di lokasi itu dan di wilayah lainnya dapat terus dibina dan dibiayai, sehingga taraf ekonomi masyarakatnya dapat meningkat,” jelas Parman.
Melalui bantuan pembiayaan dan kerja sama dengan LPDB-KUMKM, lanjut Parman, harapannya dapat terus berjalan dan sustainable. Dengan demikian, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional tercipta dan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kesejahteraan masyarakat harus terus ditingkatkan dan ini merupakan tanggung jawab kita semua. Rencana ke depan, akan dibentuk koperasi sehingga dapat dibina dan mendapatkan pembiayaan murah dari LPDB-KUMKM. Tujuannya, kemakmuran ekonomi masyarakat dapat tercipta dan kesejahteraan ekonomi koperasi dan anggotanya terus meningkat,” tutup Parman.
Erwin Tambunan
Dirut LPDB-KUMKM Supomo dan Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menununjukkan naskah kerjasama. Foto: Humas.