KemenUMKM Perkuat Integrasi Kebijakan Lewat Diseminasi ASPI

JAKARTA, jurnal-idn.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyebarluaskan hasil kajian indeks kebijakan pengembangan UMKM serta memperkuat pemahaman bersama mengenai arah dan capaian kebijakan UMKM di Indonesia.

ASEAN SME Policy Index (ASPI) merupakan kajian indeks kebijakan UMKM di negara-negara ASEAN yang disusun menggunakan metodologi yang dibangun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dengan dukungan ASEAN Secretariat sebagai bagian dari kerjasama regional ASEAN melalui ASEAN Coordinating Committee on Micro, Small and Medium Enterprises (ACCMSME).

Di Indonesia, penyusunan kajian ASPI dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian UMKM, serta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Kajian ini berfungsi sebagai instrumen untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan kebijakan pengembangan UMKM dari berbagai dimensi, sekaligus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif, adaptif dan berdaya saing.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian UMKM menjelaskan peran strategis pengusaha UMKM memperkuat ekonomi nasional dan ASEAN melalui orkestrasi kebijakan terintegrasi guna menghadirkan ekosistem usaha yang kondusif, adaptif dan berdaya saing global.

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menyampaikan pengusaha UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelaku usaha berskala kecil semata, melainkan sebagai aktor kunci yang menopang ketahanan dan pertumbuhan ekonomi. “UMKM tidak lagi dipandang semata sebagai pengusaha berskala kecil, melainkan sebagai aktor strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dan ASEAN,” ujar Arif saat membuka The National Dissemination ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Di tingkat kawasan, pengusaha UMKM Indonesia menjadi bagian dari lebih dari 70 juta unit usaha di ASEAN yang menyerap sekitar 85% tenaga kerja, berkontribusi 44,8% terhadap produk domestik bruto (PDB) regional, serta menghasilkan 18% ekspor kawasan. Angka tersebut menegaskan posisi sentral UMKM mendorong stabilitas ekonomi dan integrasi pasar di Asia Tenggara.

Di tingkat nasional, sekitar 57 juta pengusaha UMKM Indonesia berkontribusi sebesar 60,5% terhadap PDB, menyerap 97% tenaga kerja, serta menyumbang 15,7% terhadap total ekspor nasional. Kontribusi itu menunjukkan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus fondasi utama penciptaan lapangan kerja. “Para pengusaha UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya berbagai karya dan inovasi lokal,” kata Arif.

Peran strategis tersebut diperkuat oleh kualitas kebijakan pemerintah terhadap UMKM yang dinilai semakin kompetitif di tingkat kawasan. Berdasarkan ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024, Indonesia menempati rata-rata posisi keempat di Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia dan Thailand dalam penerapan kebijakan yang dinilai berkualitas baik dan progresif.

Menghadirkan Kemudahan

Hasil penilaian itu menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menghadirkan kemudahan akses pembiayaan, perluasan akses pasar global, serta penguatan edukasi kewirausahaan bagi pengusaha UMKM. Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah memperkuat fondasi regulasi dan dukungan kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat.

“Penguatan UMKM merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang menempatkan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat, serta penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama,” papar Arif.

Untuk mempercepat transformasi tersebut, Kementerian UMKM tengah menyiapkan SAPA UMKM sebagai platform terintegrasi yang akan mengkoordinasikan kebijakan, program, dan data UMKM dalam satu sistem terpadu. Platform ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus meningkatkan akurasi data dan efektivitas intervensi kebijakan.

Arif menegaskan kemajuan pengusaha UMKM tidak dapat dicapai secara parsial. Saat ini terdapat sekitar 15 hingga 20 instansi yang memiliki program pembinaan UMKM. Oleh karena itu, integrasi kebijakan dan penguatan koordinasi menjadi kebutuhan mendesak agar program berjalan selaras, saling menguatkan dan memberikan dampak nyata.

Bagi pengembangan UMKM di Indonesia, hasil dan rekomendasi ASPI menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk terus mendorong kebijakan yang semakin terintegrasi, terdigitalisasi dan terinternasionalisasi. Selain itu, ASPI juga berfungsi sebagai tolok ukur dan pembanding kebijakan pengembangan UMKM di Indonesia dengan negara-negara ASEAN serta negara anggota OECD lainnya.

Pendekatan ini agar pengusaha UMKM semakin mudah terhubung dengan mitra dan pasar global, mampu mengadopsi teknologi inovatif, memperoleh akses pembiayaan alternatif, serta mengantongi sertifikasi berstandar internasional. Langkah itu sekaligus jadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dengan dukungan kebijakan yang terstruktur dan kolaboratif, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga tumbuh sebagai pemain regional dan global yang kompetitif.

“Kolaborasi ini menjadi kebutuhan paling mendesak untuk mewujudkan ekosistem usaha yang kondusif sehingga meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar global, memperluas akses pembiayaan, mendorong transformasi digital, serta memperkuat integrasi UMKM dalam rantai nilai global,” tegas Arif.

Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk terus mengorkestrasikan kebijakan lintas sektor secara terukur dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya, pengusaha UMKM Indonesia diharapkan semakin berdaya, tangguh dan menjadi penggerak utama menuju Indonesia yang mandiri dan berdaya saing di tingkat ASEAN maupun global.

Erwin Tambunan

“Kolaborasi ini menjadi kebutuhan paling mendesak untuk mewujudkan ekosistem usaha yang kondusif sehingga meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar global,” tegas Arif. Foto: Humas KemenUMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *