Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktek Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

JAKARTA, jurnal-idn.com – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Beliau menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH) yang kini dinilai lebih menyerupai “industri kursus kuliah massal” daripada pusat riset dunia.

Distorsi Fungsi dan Ledakan Mahasiswa Baru

Dalam paparannya, Prof. Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis. Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26.000 mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18.000 mahasiswa. Fenomena ini dinilai muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.

“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal,” tegas Prof. Didik.

Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan. Menurutnya, sangat sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset jika kampus hanya menjadi teaching university yang mengeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.

Tertinggal dari Tetangga: Daya Saing Global Rendah

Dampak dari kebijakan ini terlihat pada rendahnya daya saing global Indonesia. Hingga saat ini, belum ada kampus terdepan Indonesia yang menembus peringkat 100 besar dunia. Sebagai perbandingan, National University of Singapore (NUS) berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kampus top dunia seperti Harvard hanya menampung sekitar 23.000 mahasiswa berkualitas untuk menjaga mutu. Sebaliknya, PTN di Indonesia justru mengelola mahasiswa pada kisaran 60.000 sampai 80.000 orang. Dia memperingatkan agar Indonesia jangan berharap tampil dalam ranking dunia jika terus meninggalkan modal research university.

Ketimpangan PTN dan PTS Tidak Sehat

Kebijakan negara saat ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan. Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah semakin terpinggirkan. Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional.

Rekomendasi Kebijakan dan Masa Depan Pendidikan

Untuk mengatasi masalah struktural ini, Prof. Didik menawarkan sejumlah langkah strategis. Beliau mengusulkan adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship agar lebih mengutamakan selektivitas dan mutu. PTN harus dikembalikan ke fungsinya sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program S2, S3, serta program postdoktoral.

Diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional. Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural. Terakhir, pemerintah perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan dan digital.

Jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya.

DOT – UP

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini (dua dari kanan) didampingi timnya saat RDPU bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: UP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *