Wamenkop Ungkap Program Kopdes Merah Putih, Kunci Pembangunan Ekonomi Dari Desa

JAKARTA, jurnal-idn.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun perekonomian nasional dari desa melalui penguatan koperasi, khususnya Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disampaikannya pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Angkatan Darat Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Wamenkop menekankan KDKMP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. “Presiden ingin menempatkan rakyat, khususnya masyarakat desa, bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan ekonomi. Koperasi adalah instrumen paling tepat untuk mewujudkan semangat tersebut,” ujarnya.

Wamenkop menjelaskan, di beberapa dekade terakhir, liberalisasi ekonomi telah menyebabkan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, sementara masyarakat desa sebagai pemilik sumber daya justru belum memperoleh manfaat optimal. Melalui KDKMP, pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang, menekan biaya ekonomi tinggi, serta memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Dia menuturkan, KDKMP dirancang dihampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan target lebih dari 80.000 koperasi. Setiap KDKMP akan dikembangkan sebagai pusat usaha desa yang memiliki sejumlah gerai utama, antara lain gerai sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, kantor koperasi, serta pergudangan yang dilengkapi fasilitas logistik dan cold storage.

“Lima gerai utama ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa. Sementara gerai pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga sektor lainnya,” jelas Wamenkop,

Membuka Lapangan Kerja

Menurutnya, KDMP juga berperan penting membuka lapangan kerja di desa, sehingga dapat menekan arus urbanisasi dan mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terdidik. Selain itu, koperasi desa diharapkan menjadi saluran resmi distribusi barang-barang bersubsidi seperti LPG, pupuk dan pangan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak bocor di tengah rantai distribusi.

Untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Kementerian Koperasi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIM Kopdes) dan Command Center yang menyajikan data secara real time. Seluruh aktivitas kelembagaan dan usaha koperasi dicatat dalam sistem tersebut sebagai bagian dari pengawasan berlapis, mulai dari internal koperasi, pemerintah daerah, hingga kementerian.

Wamenkop juga mengapresiasi atas dukungan dan keterlibatan TNI AD mendampingi pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan KDMP di berbagai daerah. Dia berharap kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan TNI terus diperkuat demi memastikan program ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Ketika potensi desa dikelola sendiri oleh warganya melalui koperasi yang profesional, transparan dan akuntabel, maka kesejahteraan akan tumbuh dari desa serta martabat desa akan terangkat. Inilah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaulat secara ekonomi,” tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Erwin Tambunan

“Sementara gerai pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga sektor lainnya,” jelas Wamenkop. Foto: Humas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *