Aparat Gabungan Koramil Mapurujaya dan Polsek Mimika Timur Gerebek Tempat Produksi Sopi

TIMIKA, jurnal-idn.com – Puluhan aparat gabungan Koramil 1710-07/Mapurujaya dan Polsek Mimika Timur kembali melakukan penggerebekan pabrik pembuatan Minuman Keras (Miras) tradisional. Personel Koramil dipimpin Danramil 07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi menemukan lokasi pabrik pembuatan Miras di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023).

Razia dipimpin langsung Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tanggu Ate, S.H. Hasilnya, aparat gabungan menemukan Miras tradisional jenis Sopi yang siap dijual dan beberapa liter Miras. Selain memusnahkan barang bukti, aparat juga membongkar pabrik Miras dan membakar jerigen tempat penyimpanan bahan baku.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga binaannya yang merasa resah akibat masih maraknya perdagangan minuman keras. Hal tersebut harus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif pada masyarakat. Pada penggerebekan itu mengamankan beberapa jerigen ukuran 20 liter yang berisi Miras jenis Sopi, jerigen kosong, Fermipan dan gula pasir sebagai bahan tambahan pembuatan minuman keras jenis Sopi untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Danramil 1710-07/Mapurujaya Lettu Inf Yaconias Maniagasi mengatakan tindakan yang dilakukan ini setelah menerima dan merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di masyarakat. “Ini merupakan kerjasama yang sangat bagus antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman,” katanya.

Pen Kodim 1710/Mimika – Enda Suranta

Aparat gabungan Koramil 1710-07/Mapurujaya dan Polsek Mimika Timur menemukan Miras jenis Sopi disembunyikan. Foto: Kodim 1710/Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *