Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Sosialisasi Larangan Miras

Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman

TIMIKA, jurnal-idn.com – Keamanan wilayah merupakan modal penting dalam membangun wilayah. Selain itu untuk membangun wilayah di semua lini diperlukan kekompakan semua pihak. Oleh sebab itu, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga bersama Kepala Distrik Agimuga melaksanakan sosialisasi larangan Miras kepada masyarakat di Kampung Kiliarma, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/1/2025).

Kegiatan tersebut dilatarbelakangi keinginan luhur semua lapisan masyarakat untuk membangun Distrik Agimuga menjadi lebih baik. Miras memang menjadi sumber permasalahan dan kriminal di semua wilayah Papua, oleh sebab itu larangan Miras di Agimuga harus menjadi komitmen bersama. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mendatangi pemukiman-pemukiman yang ada dan kumpulan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini pun menjadi ajang komunikasi antara Babinsa dan masyarakat untuk semakin lebih dekat. Tidak lupa Babinsa pun menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan jika ditemukan ada warga yang membawa atau menjual Miras.

Warga pun berterima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menjaga wilayah Agimuga tetap aman dengan tidak mengkonsumsi Miras.

Kodim 1710/Mimika – Enda Suranta

Mengunjungi rumah warga untuk sosialisasi larangan minuman keras di Kampung Kiliarma, Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/1/2025). Foto: Pen Kodim 1710/Mimika.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-ina.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *