TIMIKA, jurnal-idn.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas wilayah agar tetap kondusif jelang pergantian tahun, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Sertu Slamet Riyadi bersama Pomal Timika, aparat Kepolisian Polsek Mimika Timur, Disperidag dan Satpol PP sweeping gabungan kepada penumpang transportasi laut, yaitu KM. Tatamilau yang sedang sandar di Pelabuhan Kampung Pomako Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (30/12/2024).
Dalam keterangannya, Sertu Slamet mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri dan Pemda Mimika dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika. Karena disinyalir pelabuhan menjadi salah satu sarana penyelundupan Miras dari luar kota Mimika.
“Ini adalah salah satu upaya kami TNI-Polri untuk menjaga kondusivitas wilayah, yaitu dengan melaksanakan sweeping gabungan dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempersempit gerak pelaku tindak kriminal ke wilayah Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Sertu Slamet juga menambahkan bahwa, sweeping dilaksanakan karena terindikasi penyaluran Miras dan barang-barang haram lainnya melalui transportasi kapal laut yang dibawa penumpang. Oleh karena itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung Pemda setempat menghilangkan Miras di Kabupaten Mimika yang selama ini selalu memberi efek negatif terhadap masyarakat dan pemuda, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Dari hasil sweeping gabungan itu didapatkan hasil Miras lokal berupa 97 kantong plastik ukuran 600 ml, 20 botol aqua ukuran 600 ml, 3 botol aqua 1500 ml, 1 botol 600 ml, 1 karton pernipan isi 10 kotak dengan jumlah keseluruhan 69.200 ml = 69, 2 liter dan 10 kotak pernipan.
Pendim 1710/Mimika – Abdi Jaya
Sweeping gabungan terhadap penumpang transportasi laut, yaitu KM. Tatamilau yang sedang sandar di Pelabuhan Kampung Pomako Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Senin (30/12/2024). Foto: Pendim 1710/Mimika.