JAKARTA, jurnal-idn.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan terus menghidupkan perekonomian kerakyatan di desa-desa dan kelurahan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dia mengemukskan itu saat jadi pembicara di acara Ramadan Leadership ICMI bertajuk Spiritualitas Intelektualitas dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menkop memaparkan bahwa peran Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) diharapkan bisa berkolaborasi dan ikut membantu menggerakan ekonomi kerakyatan dengan mendukung keberadaan KDKMP. “Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki KDKMP,” ujar Menkop.
Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan. “Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah,” tegasnya.
Menkop menjelaskan, KDKMP berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. Unit usaha KDKMP dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam.
Sesuai Potensi Lokal
KDKMP juga mengelola pergudangan dan distribusi logistik serta dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata. “Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” jelas Menkop.
“Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif, serta bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi.”
Karena itu, kata Menkop, sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan. “Melalui Hub KDKMP kabupaten/kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” tukasnya.
Erwin Tambunan
“Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” jelas Menkop. Foto: Humas.