0

Panglima TNI: TNI Yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

JAKARTA, jurnal-idn.com - Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI. Pernyataan tersebut disampaikan di...