JAKARTA, jurnal-idn.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka percepatan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. “Kerjasama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan...