KemenKopUKM dan Kelompok Negara D-8 Jajaki Kerjasama Peningkatan Kapasitas KUMKM

JAKARTA, jurnal-idn.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjajaki kerjasama dengan organisasi Developing 8 (D-8) atau kelompok D-8 negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas usaha koperasi dan pelaku UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan koperasi negara anggota D-8.

“Ini sangat baik untuk kita tindaklanjuti. Karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara anggota D-8. Masing-masing negara mempunyai keunggulan dan potensi,” kata SesmenKopUKM saat audiensi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) D-8 Isiaka Abdulqadir Imam di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Turut hadir Director I Administrative, Legal and Internal Issues D-8 Ahmar Ismail, Director II Economy Implementation and External Relations D-8 Punjul Nugraha dan Diplomat Ahli Pertama Kementerian Luar Negari Pragusdiniyanto Soemantri.

Kelompok D-8 Negara Berkembang (disingkat D-8, Developing 8 Countries) mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerjasama pembangunan. Delapan anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Turki.

SesmenKopUKM Arif menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kapasitas UMKM dan koperasi di tanah air. “Kami memiliki beberapa program prioritas. Untuk usaha mikro kami memperkuat legalitas usaha, UKM memperkuat rantai pasok, sedangkan koperasi kami dorong untuk menjadi koperasi modern dan untuk wirausaha. Kami menargetkan terciptanya 1 juta wirausaha baru,” ujar Arif.

Kerjasama

Oleh karena itu, penting dalam kerjasama yang akan dijajaki oleh organisasi D-8, untuk bertukar informasi mengenai pemberdayaan koperasi dan UMKM yang telah dilakukan negara anggota D-8.

“Menjadi penting untuk sharing knowledge, bertukar informasi untuk memajukan UMKM dan koperasi bagi para negara anggota D-8. Saya meyakini masing-masing negara punya pengalaman yang sangat baik mengimplementasikan kebijakan,” ucap Arif.

Sekjen D-8 Isiaka Abdulqadir Imam mengatakan, organisasi D-8 juga akan fokus pada pengembangan UMKM dengan melibatkan seluruh anggota D-8 termasuk Indonesia.

“UMKM memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi di seluruh negara D-8. Bahkan di Indonesia, 99% pelaku usaha didominasi pelaku UMKM. Saya menyambut baik untuk segera menyelenggarakan pertemuan pertama pada tahun 2025,” Isiaka Abdulqadir Imam menjelaskan.

Dia juga menargetkan, pada tahun 2030 perdagangan produk UMKM antar negara D-8 dan di pasar global dapat menyentuh angka USD500 miliar. “Pengembangan UMKM pada anggota D-8 menjadi sektor yang penting untuk ditingkatkann dan ini menjadi penting untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Isiaka Abdulqadir Imam.

Mulia Ginting – Erwin Tambunan

SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim menerima kenang-kenangan dari Sekjen D-8 Isiaka Abdulqadir Imam. Foto: KemenKopUKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *